KITAMUDAMEDIA, Bontang – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menyelesaikan masalah Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ).
Hal tersebut diungkapkan dalam penyampaikan 32 rekomendasi dalan rapat paripurna yang digelar Selasa (14/5/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bontang, beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD meminta pemerintah Kota Bontang menyelesaikan masalah permuda AUJ.
“Permasalahan ini sudah lama berlarut-larut, kami harap Pemerintah Kota Bontang dapat menyelesaikan masalah tersebut dan menindaklanjuti saran Pansus tahun sebelumnya,” ujar Rusli.
Ditempat yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi 32 rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus terkait LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023. Terkait permasalahan Permuda AUJ, dirinya akan menindaklanjuti karena semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan Pansus, akan segera kita tindaklanjuti tentunya harus sesuai dengan aturan dan mekanismenya. Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pansus DPRD,” ungkap Basri.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir