KITAMUDAMEDIA, Bontang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 134.640 jiwa. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung baru-baru ini.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarobby Renfly, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih sementara tersebar di tiga kecamatan di Kota Bontang.
Dirincikan, jumlah DPS di Bontang Utara sebanyak 30.231 pemilih perempuan dan 31.461 pemilih laki-laki. Kemudian di Bontang Selatan ada 23.976 pemilih perempuan dan 25.552 pemilih laki-laki.
“Sedangkan di Kecamatan Bontang Barat sebanyak 10.865 pemilih perempuan dan 11.581 pemilih laki-laki,” paparnya.
Selain itu, KPU Kota Bontang juga telah menentukan jumlah DPS di Lapas Kelas IIA yakni jumlah pemilih perempuan sebanyak 90 orang dan pemilih laki-laki 1.128 orang.
“Di lapas kami sediakan 3 TPS,” lanjutnya.
Muzarobby menambahkan, DPS yang ditetapkan untuk TPS Reguler berjumlah 133.422, sementara di TPS Loksus berjumlah 1.218, sehingga total DPS mencapai 134.640 jiwa. Jumlah ini meningkat dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang tercatat sebanyak 131.666 jiwa.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir