KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang musnahkan ratusan barang bukti (bb) yang telah berkekuatan hukum tetap Kejaksaan Negeri rentang waktu November 2023 – Februari 2024.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang Otong Hendra Rahayu menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang didapat Kejaksaan Negeri Bontang bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti.
“Menghindari hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan maka akan kita musnahkan,” pungkasnya saat sambutan, Kamis (4/7/2024).
Lanjut, Ia juga mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan yakni, sabu-sabu 166,30 gram, ganja 238,31 gram, obat-obatan terlarang, handphone 25 unit, alat isap sabu (bong) 10 unit, timbangan digital 8 unit, bahan peledak ikan 8 botol, minuman keras 51 botol, alkohol 59 botol, rokok 6 bungkus, dan juga barang bukti pakaian atas kasus asusila.
“Barang bukti narkotika di blender, handphone di hancurkan dan barang bukti lainnya dibakar, ” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah selesai sebanyak 63 kasus, dan yang paling dominan kasus narkotika dilanjut kasus asusila.
“Saat ini di Bontang kasus tertinggi narkotika, kemudian disusul kasus asusila,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya atas kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bontang, dimana pemusnahan barang bukti yang dominan narkotika menjadi pengingat bahwa, di Kota Bontang Narkotika masih sangat tinggi.
“Kami kan terus melakukan pemberantasan narkotika dan pencegahan secara masif dan preventif,” turunnya.
Reporter: Yulia.C
Editor : Redaksi