KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi II DPRD Kota Bontang, mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) atas lambannya respons mereka terhadap perubahan lalu lintas di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada Bontang.
Meskipun telah beberapa kali mengingatkan pihak terkait mengenai bahaya rekayasa lalu lintas saat ini, Nursalam menilai belum ada upaya konkret untuk mengembalikan alur lalu lintas ke kondisi semula.
Nursalam, anggota DPRD Bontang menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan saat ini justru membahayakan pengguna jalan. Pemasangan water barrier di tengah jalan sebagai pembatas dianggap tidak efektif dalam mencegah kecelakaan.
“Membahayakan. Jika ada kendaraan dari arah Samarinda melaju, dan tiba-tiba ada yang menyebrang dari RSUD atau Bontang Lestari, sangat berisiko,” disela rapat paripurnaRapat Paripurna, Senin (29/7/2024).
Dalam forum tersebut, Nursalam kembali mengingatkan Wali Kota Bontang, Basri Rase, untuk tegas memerintahkan Dishub mengembalikan aturan lalu lintas seperti semula. Dia juga menilai bahwa arahan kendaraan di sekitar Jalan S Parman menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang ingin mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Jika ada yang sakit dan ingin memeriksakan diri, mereka harus berputar jauh ke Tugu Selamat Datang Bontang, yang bisa memakan waktu. Ini berpotensi membahayakan pasien yang kritis,” tambahnya.
Menanggapi interupsi Nursalam, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengaku akan memanggil Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
“Saya akan memanggil mereka semua besok dari pagi hingga sore untuk membahas tindak lanjut terkait rekayasa lalu lintas yang belum diubah,” tegasnya. (Adv)
Editor : Redaksi