KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kota Bontang berpotensi menjadi salah satu Kota percontohan anti korupsi se Kalimantan Timur (Kaltim).
Disampaikan Wali Kota Bontang, Basri Rase, Kota Bontang terpilih menjadi salah satu kota yang masuk nominasi percontohan anti korupsi. Kota lainnya yakni Samarinda.
“Baru nominasi, besok KPK akan melakukan observasi ke Bontang,” ungkapnya pada awak media, Selasa (6/8/2024).
Wali Kota Bontang juga menyampaikan ada 6 komponen yang menjadi kriteria penilaian antara lain, tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
Hari ini (07/08/2024) tim observasi dari KPK akan melakukan monitoring di beberapa tempat di Bontang, salah satunya di DPMPTSP, dan Mall Pelayanan Publik.
“Jika nanti Bontang dinilai mumpuni dan memenuhi syarat maka Kota Bontang akan menjadi salah satu Kota percontohan anti korupsi. Tapi saya optimis Kota Bontang akan terpilih sebagai Kota percontohan anti korupsi se Kalimantan Timur,” tutur Wali Kota Bontang, Basri Rase (06/09/2024).
Kabupaten Kota Anti Korupsi sendiri merupakan inisiatif KPK bekerjasama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota. Pencegahan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.
Rangkaian pelaksanaan Program Kabupaten Kota Antikorupsi tahun ini akan diawali dengan proses persiapan dan observasi, Tahap selanjutnya, KPK akan menggelar Bimbingan Teknis dan Penilaian, dan diakhiri dengan Launching/Awarding Kabupaten/Kota Antikorupsi saat perhelatan perhelatan HAKORDIA tahun 2024.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi