KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang lakukan mutasi jabatan pada 17 pejabat di wilayah pemerintah Kota Bontang, Senin (12/08/2024).
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, mutasi jabatan yang dilakukan hari ini (12/08/2024) sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan izin dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri lumayan lama kurang lebih 4 bulan untuk bisa melakukan mutasi jabatan,” ungkapnya.
Pasalnya, di masa pilkada sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan melakukan mutasi jabatan kecuali ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dirinya berpesan kepada pejabat yang dilantik hari ini dapat bekerja maksimal.
“Saya berharap bapak ibu sekalian mudahan dengan jabatan baru ini etos kerja nya semakin baik,” ungkapnya.
Salah satu pejabat Kota Bontang yang kena mutasi, yakni mantan Sekretaris DPMPTSP Nurbaenah dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi