KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang membuka 1.939 lowongan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lowongan ini akan ditempatkan di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Pengumuman pendaftaran akan berlangsung dari 17 hingga 21 September 2024. Penerimaan pendaftaran sendiri dibuka dari 17 hingga 28 September 2024.
“Bagi yang mendaftar, diharapkan memahami dengan baik tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai anggota KPPS,” kata Komisioner KPU Bontang, Rina Megawati.
Persyaratan bagi calon pelamar meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia pada Pancasila dan UUD 1945
- Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya selama 5 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan terbebas dari narkotika
- Pendidikan minimal SMA
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:
Pas foto 4×6
E-KTP
Ijazah terakhir
Surat pendaftaran
Daftar riwayat hidup
Surat keterangan sehat
“Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke sekretariat KPU,” tambah Rina.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir