Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

KPU Tetapkan Zona Kampanye, Empat Paslon Siap Adu Visi Misi di Pilkada Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang kini telah memasuki tahap kampanye. Keempat pasangan calon (paslon) yang menjadi kandidat dalam Pilkada Bontang secara resmi diberikan panggung untuk menunjukkan visi dan misi mereka dalam pesta demokrasi yang memperebutkan posisi Bontang 1.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang nomor 210 tahun 2024, kampanye ini akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, mengatakan bahwa mulai 25 September 2024, keempat paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye di zona yang telah ditentukan. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama, di mana KPU telah menetapkan tanggal dan zona kampanye untuk setiap paslon.

“Kampanye dilakukan serentak per hari ini, di mana zona dan tanggal kampanye sudah ditentukan bersama KPU, Bawaslu, dan tim paslon,” ungkapnya, Rabu (25/9/2024).

Zona kampanye dibagi menjadi empat, yaitu:

Zona A meliputi Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, dan Berbas Pantai.

Zona B meliputi Kelurahan Api-Api, Bontang Baru, dan Kelurahan Bontang Kuala.

Zona C meliputi Kelurahan Belimbing, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Guntung, dan Gunung Elai.

Zona D meliputi Kelurahan Kanaan, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Gunung Telihan, dan Kelurahan Satimpo.

“Satu zona untuk tiap pasangan calon per hari sesuai pembagian jadwal kampanye yang sudah disepakati bersama,” tuturnya.

Diketahui bahwa berdasarkan surat keputusan KPU Bontang nomor 207 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024, yang dilakukan pada Senin (23/9/2024), menetapkan Paslon nomor urut 1 Basri Rase-Chusnul Dhihin, Paslon nomor urut 2 Sutomo Jabir dan Nasrullah, Paslon nomor urut 3 Najirah-Muhammad Aswar, dan Paslon nomor urut 4 Neni Moerniaeni-Agus Haris.(*)

Baca Juga  Kecelakaan di Bontang Lestari, Pengemudi Motor Meninggal

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply