KITAMUDAMUDAMEDIA, Bontang – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis pagi (17/10/2024).
Ketiga pimpinan merupakan perwakilan tiga partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.
Berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur per 14 Oktober 2024, ditetapkan ketua DPRD Bontang diduduki Andi Faizal Sofyan Hasdam dari partai Golkar, sementara wakil ketua 1 dan 2 DPRD Bontang, berurutan, Sitti Yara politisi PKB dan Maming, kader PDIP.
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bontang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang.
“Berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur, Akmal Malik menetapkan ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, wakil ketua Sitti Yara dan Maming,” ungkap Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo.
Penentuan unsur pimpinan didasari jumlah perolehan kursi dalam pemilihan legislatif (pileg). Partai dengan kursi terbanyak di DPRD akan mendapat jatah kursi ketua. Begitu juga wakil. Partai dengan perolehan kursi kedua, dan tiga mendapat jatah kursi wakil ketua.
Secara garis besar, tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (Adv)
Editor : Redaksi