KITAMUDAMEDIA,Tenggarong — Untuk memperkuat kerjasama dalam menangani masalah perdagangan orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada beberapa hari lalu. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong dan dibuka oleh Plt Kepala DP3A Kukar, H Hero Suprayetno
Dalam sambutannya, Hero menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya melindungi korban dan saksi kasus perdagangan orang serta menegakkan hukum yang berlaku.
“Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan, di mana perempuan dan anak sering menjadi korban utama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten untuk mencegah serta menangani masalah ini secara menyeluruh,” ujar Hero.
Hero juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. Namun, ia menyayangkan masih banyak korban yang enggan melapor, sehingga menyulitkan penanganan dan pencegahan kasus tersebut.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat keluarga, masyarakat, dan desa khususnya di Kabupaten Kukar bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Hero berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan semua pihak, memperkuat jaringan kerja sama, serta mendorong kemitraan antar lembaga demi penanganan TPPO yang lebih baik di masa depan.(*)
Editor : Redaksi