Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Yayasan Wajib Ganti Rugi, Tapi Siapa yang Tanggung Jawab atas Kerugian Mahasiswa Unijaya Bontang?

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penutupan Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang bukan hanya meninggalkan gedung kosong, tetapi juga jejak kerugian besar yang dirasakan langsung oleh mahasiswa. Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 442/B/O/2025, tertulis tegas bahwa seluruh biaya yang timbul akibat pencabutan izin menjadi tanggung jawab Yayasan Pendidikan Miliana Bontang, badan hukum yang menaungi universitas.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pertanggungjawaban dari yayasan. Mahasiswa merasa ditinggalkan begitu saja tanpa kejelasan soal pengembalian dana maupun penyelesaian akademik.

Mahasiswa Tanggung Biaya Sendiri, Yayasan Belum Bersuara

Sejak surat keputusan terbit, mahasiswa harus mengurus perpindahan kampus secara mandiri, termasuk menanggung biaya cetak dokumen, legalisir, hingga akomodasi. Hal ini bertentangan dengan isi diktum yang menegaskan beban tersebut seharusnya ada di pihak yayasan.

“Kalau mengikuti surat keputusan menteri, harusnya yayasan yang tanggung semua. Tapi sampai sekarang mereka tidak muncul, apalagi membiayai,” keluh Andi Darwisah, mahasiswa Fakultas Hukum.

Ia juga menegaskan bahwa biaya yudisium dan wisuda yang telah dibayar mahasiswa harus dikembalikan penuh, karena acara tidak jadi dilaksanakan.

LLDIKTI: Yayasan Harus Bertanggung Jawab

Dalam suratnya kepada Yayasan Pendidikan Miliana Bontang, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar, menyatakan bahwa seluruh tanggung jawab administratif dan finansial ada di pundak yayasan, termasuk penyelesaian hak mahasiswa.

“Yayasan wajib menyelesaikan masalah akademik dan non-akademik yang timbul akibat pencabutan izin paling lambat satu tahun sejak keputusan ini ditetapkan,” tulisnya dalam salinan surat yang diterima kitamudamedia.com.

Namun, belum ada pernyataan publik dari pihak yayasan terkait langkah konkret yang diambil. Hingga berita ini diturunkan, redaksi kitamudamedia.com telah mencoba mengkonfimasi terkait keputusan resmi penutup kamput pertama di Bontang tersebut. Pun soal diktum ketiga tentang seluruh biaya menjasi tanggung jawab yayasan. Namun tim redaksi belum mendapat tanggapan dari Yayasan Pendidikan Miliana Bontang.

Baca Juga  Curi Motor dan 15 HP, Pelaku yang Tabrak Polisi Sudah 5 Kali Bolak-Balik Penjara

Tuntutan Publik: Jangan Dibiarkan Diam

Kartika, mahasiswa Fakultas Hukum, menegaskan bahwa yayasan tak boleh terus diam. Ia mendesak agar ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian moral dan material yang dialami ratusan mahasiswa.

“Yayasan jangan cuma diam dan sembunyi. Ini bukan sekadar masalah hukum, ini soal nasib kami semua. Kalau tidak bertanggung jawab, harus ada sanksi,” tegasnya.

Mahasiswa Unijaya Bontang mendesak LLDIKTI maupun pemerintah daerah untuk ikut mengawal agar yayasan tak lepas dari kewajiban, dan memastikan seluruh proses pemulihan berjalan adil.

Habis

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply