Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pemkab Kukar Terima Kunjungan BPK RI Kaltim untuk Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah 2024

KITAMUDAMEDIA,Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk membahas pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar tahun anggaran 2024. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Daksa Artha, lantai 3 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Kukar Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, kepala OPD, serta camat se-Kukar. Pertemuan diawali dengan penyerahan surat perintah tugas dari Pengendali Teknis BPK RI Kaltim, Nana Suryana, kepada Sekda Kukar Sunggono.

Nana Suryana menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan investigatif, yang akan difokuskan pada belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pengawasan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

“Kami akan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujar Nana Suryana.

Sunggono mengapresiasi kedatangan tim BPK, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus tahunan pemeriksaan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Kukar untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan berharap hasilnya dapat menjadi referensi yang berharga.

Sunggono juga mengingatkan para pejabat terkait agar mendampingi tim BPK saat berada di lapangan, memastikan bahwa segala dokumen dan informasi yang diperlukan dapat segera disediakan. “Optimalkan fungsi sumber daya yang ada, dan sesuaikan jadwal kegiatan terkait, termasuk yang berada di luar daerah,” ujar Sunggono.

Baca Juga  Tambah 36 Kasus Positif Covid-19, 1 Orang Meninggal

Tim BPK yang dipimpin oleh Toni Rico Siahaan akan melaksanakan pemeriksaan selama 25 hari, dari tanggal 5 hingga 29 November 2024, dengan penanggung jawab Agus Priyono dan pengendali teknis Nana Suryana.(*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply