KITAMUDAMEDIA,Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mendukung akurasi data kependudukan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Disdukcapil Kukar menyatakan siap menyelaraskan langkah dengan instansi pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kependudukan serta mendorong percepatan transformasi digital nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2024 di Mataram, Lombok, 6 November 2024.
Rakornas yang berlangsung 4-6 November 2024 ini mengusung tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional.” Acara ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari seluruh Indonesia, yang bertujuan mengoptimalkan peran data kependudukan dalam berbagai sektor, termasuk perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
Langkah-Langkah Strategis untuk Sukses Pilkada 2024
Dalam rangka mendukung Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil menyiapkan beberapa langkah utama, yaitu:
Menyediakan dan memperbarui Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Menyinkronkan data pemilih dengan data kependudukan melalui pemadanan data.
Menjamin ketersediaan infrastruktur jaringan dan blanko KTP elektronik.
Melaksanakan layanan jemput bola untuk menuntaskan perekaman data kependudukan hingga hari H Pilkada Serentak.
Selain itu, seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota diminta untuk membuka pelayanan kependudukan pada hari H Pilkada serta menjaga netralitas ASN.
Percepatan Transformasi Digital Nasional
Untuk mendukung transformasi digital nasional, Ditjen Dukcapil tengah memperkuat infrastruktur teknologi, termasuk server, jaringan komunikasi data, dan keamanan siber. Data kependudukan juga akan berfungsi sebagai core data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana Identitas Kependudukan Digital (IKD) digunakan sebagai Single Sign On di portal nasional (INA Digital). Target aktivasi IKD sebesar 30% dari total perekaman data kependudukan di daerah diharapkan tercapai pada akhir 2024 melalui program-program yang terukur dan terstruktur.
Peningkatan Akurasi dan Cakupan Layanan
Untuk memastikan data kependudukan yang akurat, Ditjen Dukcapil bersama dengan Dinas Dukcapil di daerah akan terus meningkatkan layanan kependudukan sesuai peraturan yang berlaku. Pada 2025, pemutakhiran data penduduk difokuskan pada 9 provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Gerakan Nasional untuk peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data akan digencarkan, dan konektivitas data dengan kementerian/lembaga akan diwujudkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Rumusan hasil Rakornas yang telah disepakati oleh seluruh peserta akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, termasuk akurasi data kependudukan yang sangat krusial dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan publik, pembangunan, alokasi anggaran, demokrasi, dan hukum.(*)
Editor : Redaksi