Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sanksi Menanti, Anggota TAP2D Pemkot Bontang Terbukti Berpolitik

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bawaslu Kota Bontang mengungkap bukti keterlibatan anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) dalam aktivitas politik yang melanggar prinsip netralitas. Temuan ini memicu polemik terkait integritas pejabat non-struktural di lingkungan pemerintahan Kota Bontang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman, menyebutkan bahwa berdasarkan dokumentasi dan sejumlah temuan, terdapat anggota TAP2D yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (paslon).

Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran anggota TAP2D, Yophie Turang, dalam beberapa momen terkait paslon, seperti saat pendaftaran paslon di KPU Bontang, mengikuti kampanye dengan atribut tertentu, dan sebelum debat publik, di mana yang bersangkutan tertangkap kamera berada di rumah salah satu paslon.

“Bawaslu Bontang akan mengirimkan rekomendasi atau laporan hasil pengawasan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Bontang, Amiruddin, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait hasil pemeriksaan ketidaknetralan anggota TAP2D. Setelah rekomendasi diterima, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Saya juga sudah diperiksa Bawaslu sekitar lima jam, tinggal menunggu hasil rekomendasi resmi dari Bawaslu, pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya saat ditemui redaksi, Senin (19/11/2024).

Amiruddin menjelaskan bahwa setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima, pihaknya akan menentukan tindak lanjut, apakah berupa pemberhentian, teguran lisan, atau teguran tertulis.

“Surat Keputusan (SK) beliau kan juga sampai Desember ini. Kita tunggu dulu rekomendasi Bawaslu seperti apa. Misalnya harus diberhentikan, akan kami rapatkan dahulu. Apa pun keputusan rekomendasi akan dirapatkan dengan tim kota,” tuturnya.

Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan salah satu anggota TAP2D yang terbukti berafiliasi dengan salah satu paslon dalam Pilkada Bontang.

Baca Juga  Dewan Targetkan RSUD Bontang Jadi Pusat Layanan Kesehatan Terbaik

“Sangat disayangkan, ya. Padahal sejak awal Bapperida sudah berpesan bahwa anggota TAP2D harus netral, karena mereka mendapatkan honor dari APBD Bontang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply