Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pj Gubernur Kaltim Dorong Perekaman KTP 1.193 Pemilih Pemula Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya optimalisasi perekaman KTP bagi pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Selasa (19/11/2024).

Akmal menyebut ada 1.193 pemilih pemula di Kota Bontang yang harus difasilitasi untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Ia mengingatkan agar Pemkot Bontang lebih sigap dalam memantau dan melayani kebutuhan administrasi pemilih pemula tersebut.

“Ditemukan juga potensi pemilih pemula sebanyak 1.193, tentunya ini rawan jika tidak kita fasilitasi,” ujarnya saat konferensi pers.

Akmal berharap ada upaya lebih maksimal dalam perekaman KTP bagi warga yang genap berusia 17 tahun menjelang atau saat hari pencoblosan. “Kami harap nanti ada tim terpadu yang akan membuatkan KTP untuk mereka pada saat hari pencoblosan yang sedang berulang tahun pada Pilkada serentak,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bontang, Hamzah, menegaskan bahwa warga yang baru berusia 17 tahun pada 26 atau 27 November tetap diperbolehkan mencoblos.

“Boleh memilih untuk melakukan pencoblosan pada Pilkada serentak,” ungkapnya kepada redaksi pada Senin (18/11/2024).

Hamzah memastikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang tetap membuka layanan perekaman pada hari pencoblosan, khususnya untuk warga yang baru memasuki usia pemilih.

“Pagi tanggal 27 November, Disdukcapil buka untuk perekaman warga yang baru berusia 17 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, jika pembuatan KTP belum selesai pada hari tersebut, Disdukcapil akan menerbitkan keterangan biodata penduduk sebagai pengganti sementara.

“Disdukcapil akan buat keterangan biodata penduduk bagi yang baru berusia 17 tahun di 27 November,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Terdampak Covid-19, 12.896 Warga Tercatat Sebagai Penerima BLT

Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply