KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satu dari 28 pegawai Kelurahan Gunung Telihan dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada Kamis (12/12/2024). Pegawai tersebut diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BNN Kota Bontang, Lullyana Ramdhani, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang positif sabu, dan yang bersangkutan mengaku baru mengonsumsi narkotika tersebut pada malam sebelum tes.
“Satu orang hasilnya positif sabu. Dia merupakan ASN. Dari pengakuannya, baru memakai sabu tadi malam,” ungkapnya.
Lullyana menjelaskan, usai pemeriksaan, pegawai tersebut akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi. Hasil asesmen tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang.
“Pembinaan dan kewenangan ada di BKPSDM Bontang. Kami hanya bagian penyelamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Gunung Telihan, Mochammad Cholid Hanafi, membenarkan bahwa salah satu pegawainya yang berstatus ASN dinyatakan positif menggunakan sabu.
“Iya benar, satu orang positif sabu. Kami akan memberikan pembinaan terhadap ASN tersebut dan mendampingi selama menjalani asesmen di BNN,” ungkapnya saat dikonfirmasi kitamudamedia.com, Kamis (12/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Untuk sanksi, kami serahkan sepenuhnya ke BKPSDM,” tuturnya.
Diketahui, BNN Kota Bontang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan urine di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Api-Api, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporparekraf), Kecamatan Bontang Barat, serta Kelurahan Gunung Telihan.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir