KITAMUDAMEDIA, Bontang – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Gunung Telihan yang dinyatakan positif narkoba kini menjalani rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Bontang, Lullyana Ramdhani, mengatakan bahwa setelah menjalani asesmen, ASN yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine beberapa waktu lalu telah memulai rehabilitasi berupa rawat jalan.
“Rawat jalan saja, karena masih kategori ringan ke sedang, jadi jalani pengobatan,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Senin (23/12/2024).
Ia juga menjelaskan, selama masa rehabilitasi, ASN tersebut berada dalam pantauan BNN Kota Bontang dan diwajibkan menjalani konseling sebanyak delapan kali.
“Kalau posisinya begini, bukan status hukum tapi klien, jadi ya kayak orang sakit biasa yang menjalani pengobatan dan wajib konseling selama delapan kali,” tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa satu dari 28 pegawai Kelurahan Gunung Telihan dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada Kamis (12/12/2024). Pegawai tersebut diketahui berstatus sebagai ASN.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir