KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang melarang masyarakat untuk melakukan konvoi motor pada malam pergantian tahun 2024-2025. Larangan ini dikeluarkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Konvoi motor kami imbau tidak diperbolehkan saat malam pergantian tahun, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing kepada redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (13/12/2024).
AKBP Alex juga menjelaskan bahwa konvoi kerap menimbulkan kemacetan, kecelakaan, hingga kerusuhan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli untuk mencegah konvoi pada malam tahun baru, dan memberikan peringatan hingga penindakan berupa tilang bagi yang melanggar.
“Kalau ada yang kedapatan konvoi akan kami beri peringatan, dibubarkan, bahkan jika diperlukan akan kami lakukan penilangan,” tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau melakukan jual beli minuman keras pada malam tahun baru.
“Nanti tim yang tergabung dalam Operasi Lilin akan melakukan razia petasan dan miras,” ucap AKBP Alex.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir