KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang merehabilitasi 34 orang penyalahguna narkotika, termasuk di antaranya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramadhan, menjelaskan bahwa rehabilitasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Penentuan kategori rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang memakan waktu hingga delapan hari.
“Dari 34 orang yang direhabilitasi, satu orang merupakan ASN, enam orang karyawan swasta, 13 dari masyarakat umum, dan 14 lainnya menjalani rawat inap di Samarinda dan Bogor,” ujar Lulyana, saat konferensi pers yang digelar pada Senin (30/12/2024).
Lulyana juga mengungkapkan adanya penurunan jumlah ASN yang menjalani rehabilitasi dibanding tahun sebelumnya. “Alhamdulillah, tahun ini hanya satu ASN yang direhabilitasi, turun dari lima orang pada tahun lalu. Sementara itu, karyawan swasta yang direhabilitasi mayoritas berasal dari pekerja pabrik dan supir,” tambahnya.
Selain rehabilitasi, BNNK Bontang berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 21,4 gram sepanjang tahun 2024.
Lulyana mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan rehabilitasi kepada BNN. Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mental dan sosial.
“Rehabilitasi adalah bentuk pengobatan, bukan hukuman. Kami siap membantu masyarakat yang secara sadar ingin pulih dari narkoba tanpa paksaan,” tegasnya.
Reporter: Yulia C.
Editor : Redaksi