KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang menetapkan pasangan Neni Moerniaeni-Agus Haris memperoleh suara terbanyak, yakni 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah.
“Surat Keputusan (SK) Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan paslon nomor urut 4, Neni-Agus, sebagai kepala daerah terpilih,” ujarnya saat rapat pleno.
Ia menambahkan, dalam kontestasi Pilkada tersebut, paslon nomor urut 1, Basri Rase-Chusnul Dhihin, meraih 25.325 suara. Paslon nomor urut 2, Sutomo Jabir-Nasrullah, memperoleh 7.455 suara, sementara paslon nomor urut 3, Najirah-Aswar, mendapat 21.493 suara.
“Sudah jelas, ya, dari hasil perolehan suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 4,” tutur Robby.
Terkait pelantikan kepala daerah terpilih, Robby menegaskan bahwa KPU masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menetapkan pelantikan akan berlangsung pada 10 Februari 2025.
“Karena Perpres terbaru belum diterbitkan, jadi kami masih berpatokan pada perpres yang lama,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir