KITAMUDAMEDIA, Bontang – Masalah narkoba di Kota Bontang masih terus merajalela. Hal cukup memprihatinkan, pelajar pun menjadi sasaran, terlebih saat pengawasan orang tua dan sekolah lengah.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Rehab BNNK Bontang, Nurfan Tandayu menjelaskan data di tahun 2020 jumlah penyalahgunaan narkotika anak usia 17 tahun ke bawah sebanyak 22 orang, bahkan 1 anak usia 15 tahun harus menjalani rehabilitasi di Tanah Merah Samarinda.
Terinci, jenis yang digunakan miras/napza sebanyak 5 anak, Alkohol 70 persen 5 anak, Ngoteng 12 anak.
“Itu data Kelurahan Tanjung Laut Indah saja. Sebenarnya masih banyak yang tidak terdata karena sebelumnya pihak kelurahan tidak tahu akan diapakan anak tersebut, selain diberi sanksi sosial kemudian dipulangkan,” ungkap Dayu, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Dayu mengungkapkan tingkat penyalahgunaan di Indonesia cukup tinggi, dan terkadang pemuda melihat napza hanya dari sisi havefun atau lifestyle, tanpa memperhatikan efek jangka panjangnya.
“Aturan dibuat berdasarkan Sudut pandang sosial, politik, budaya ekonomi, agama dan lain-lain. Artinya kalau sampai ada hukum yg khusus mengatur tentang penyalahgunaan maka hal tersebut bukan main-main atau sekedar gaya hidup,” imbuhnya.
Mengecam tindakan tersebut, Aril, salah seorang pelajar SMPN 3 Bontang mengatakan pelajar harus memerangi narkoba karena masih banyak hal positif yang bisa dilakukan. Diantaranya dengan menggunakan waktu luang untuk bersantai, belajar, dan berolahraga ataupun melakukan kegiatan positif lainnya.
“Narkotika itu dampaknya tidak bagus untuk masa depan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap agar Pemerintah bisa melakukan sosialisasi kepada seluruh pelajar di Bontang
“Banyak pengaruhnya kalau sosialisasi karena kita bisa tahu pengaruh penyalahgunaan narkoba serta agar kami tahu bahwa narkoba itu sangat berbahaya bagi diri sendiri” sebutnya.
Reporter : Kartika Anwar
Editor : Redaksi