KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan yang terjadi di Kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Utara, pada Sabtu (15/2/2025). Pelaku berinisial R (42) ditangkap di wilayah Simpang Sangatta pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua hari.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, berselang dua hari dari kejadian, pelaku berhasil kami tangkap di Simpang Sangatta pada hari Senin,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya berniat membeli semen di toko bangunan tempat kejadian. Namun, melihat kondisi toko yang sepi serta korban yang sudah berusia lanjut, ia pun tergoda untuk melakukan aksi perampokan.
“Awalnya dia hanya mau beli semen karena lagi bangun rumah, tapi melihat situasi sepi dan korban sudah tua apalagi perempuan, muncullah niat merampok,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Alex menjelaskan bahwa R merupakan residivis dengan kasus penjambretan. Sebelumnya, ia pernah melakukan aksi serupa di Muara Badak dan Samarinda sebelum akhirnya menetap di Bontang selama lima tahun.
“Pelaku ini baru lima tahun di Bontang, asalnya dia dari Samarinda,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas ransel, sepeda motor, jaket berwarna abu-abu biru, serta ponsel milik korban.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang. R kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bersenjata parang merampok sebuah toko di kawasan Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Pelaku mengancam penjaga toko sebelum membawa kabur uang tunai Rp3 juta dan sebuah ponsel.
Pemilik toko, seorang wanita berinisial U, menceritakan detik-detik kejadian menegangkan itu. Awalnya, ia mengira pelaku adalah pelanggan. Namun, pria tersebut justru mengeluarkan parang dan menodongkannya ke leher korban.
“Saya pikir pembeli. Pas dia taruh tasnya, langsung keluarkan parang, menodongkan ke leher saya. Dia (pelaku) mengancam saya jangan teriak,” ungkapnya kepada awak media.
Tak hanya mengancam, pelaku juga meminta korban menunjukkan kunci laci tempat penyimpanan uang. Namun, karena korban menolak, pelaku memukul pundaknya sebanyak tiga kali. Pelaku kemudian membekap wajah korban dengan bantal agar tidak berteriak. (*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir