KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Jam pulang kerja dipercepat satu jam dibandingkan hari biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa jam kerja ASN yang biasanya delapan jam per hari akan dipangkas menjadi tujuh jam selama Ramadan.
“Iya, ada perubahan jam pulangnya, lebih cepat satu jam dari hari biasanya,” ungkapnya kepada kitamudamedia.com, Rabu (26/2/2025).
Aji merinci bahwa pada hari biasa, ASN bekerja dari Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.00 WITA. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 07.30 WITA hingga 11.30 WITA. Selama Ramadan, jadwal tersebut disesuaikan menjadi pukul 07.30 WITA hingga 15.00 WITA untuk Senin–Kamis, serta pukul 07.30 WITA hingga 10.30 WITA pada hari Jumat.
“Pemangkasan jam kerja selama bulan Ramadan memang setiap tahun dilakukan, jadi tidak ada ASN yang malas-malasan saat bulan puasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Ramadan hingga akhir bulan suci tersebut.
“Berlaku mulai 1 Ramadan sampai selesai, nanti ada surat edaran terkait jam kerja ASN, tunggu saja,” tandasnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Icha Nawir



