KITAMUDAMEDIA, Tenggarong — Pemerintah Kecamatan Tenggarong mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Salah satu kebijakan yang menjadi fokus adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Pemangkasan ini tidak hanya sebagai bentuk penyesuaian terhadap Inpres, tetapi juga komitmen kami untuk memaksimalkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Camat Tenggarong, Sukono, Senin (3/3/2025).
Sukono menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat bertahap dan saat ini memasuki tahap pertama, yakni terkait dengan pengendalian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Meski perjalanan dinas dipangkas, anggaran fisik untuk pembangunan dan operasional kecamatan tetap utuh.
“Untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik. Pemangkasan hanya berlaku untuk perjalanan dinas,” tegas Sukono.
Setiap tahunnya, Kecamatan Tenggarong mengalokasikan sekitar Rp200 juta untuk perjalanan dinas, yang mencakup koordinasi dengan instansi di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dengan kebijakan baru ini, perjalanan dinas akan dilakukan hanya untuk kegiatan yang mendesak dan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan masyarakat.
Untuk menyiasati kebijakan pemangkasan ini, Kecamatan Tenggarong mulai menerapkan sejumlah strategi efisiensi, seperti:
Meningkatkan Koordinasi Virtual: Mengurangi perjalanan dinas dengan mengoptimalkan teknologi komunikasi daring.
Membatasi Perjalanan untuk Kegiatan Prioritas: Fokus hanya pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Optimalisasi Sumber Daya Internal: Memberdayakan sumber daya yang sudah ada untuk efisiensi kerja.
Penghematan Operasional Lainnya: Mengatur ulang anggaran agar lebih tepat guna.
Menurut Sukono, efisiensi ini menjadi peluang untuk menunjukkan inovasi dalam melayani masyarakat. “Efisiensi ini justru membuka peluang bagi kami untuk lebih kreatif dalam menjalankan tugas tanpa membebani anggaran,” katanya.
Pemangkasan perjalanan dinas memungkinkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk mendukung sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Sukono berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang bijak.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dengan optimal, meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa anggaran daerah digunakan untuk sektor yang benar-benar penting,” tambahnya.
Sukono juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan kebutuhan di lapangan. Jika diperlukan, strategi tambahan akan diterapkan agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Dengan langkah efisiensi ini, Kecamatan Tenggarong optimistis dapat mendukung program pemerintah secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (adv)