KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025 ditunda.
Penundaan ini tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025, tertanggal 7 Maret 2025, perihal penetapan TMT CPNS dan P3K alokasi kebutuhan tahun 2024.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada Rabu, 5 Maret 2025. Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan, CPNS akan diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025. Sementara P3K akan diangkat serentak mulai 1 Maret 2026.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan ke instansi daerah.
“Saat ini kami (pemerintah) juga masih menunggu surat resmi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan P3K dari Kemenpan RB dan BKN,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Jumat (7/3/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang akan terus memperjuangkan pegawai yang telah dinyatakan lolos seleksi agar segera diangkat.
“Kami akan memperjuangkan rekan-rekan yang sudah dinyatakan lulus CPNS dan P3K. Semoga dapat segera diangkat. Saat ini, kami hanya bisa terus berkomunikasi dengan pihak terkait sembari menunggu edaran resmi,” tuturnya.
Sudi mengungkapkan, sebanyak 112 CPNS dan 214 P3K direncanakan akan dilantik. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bontang telah menjalankan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kita berdoa bersama, semoga perkembangan selanjutnya membawa keberkahan dan kebaikan bagi kita semua, terutama rekan-rekan CPNS dan P3K Kota Bontang,” tandasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



