KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk pengadaan kendaraan pengangkut sampah di setiap RT.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Bontang, Amirudin, menyampaikan bahwa Pemkot Bontang telah menganggarkan dana ini untuk mendukung kebersihan lingkungan di tingkat RT.
Setiap RT akan menerima dana Rp 20 juta guna mendukung program tersebut. Saat ini, Bontang memiliki 499 RT yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan.
“Wali Kota Bontang akan memberikan kendaraan roda tiga pada tiap RT untuk pengangkutan sampah,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, program ini telah masuk dalam perencanaan anggaran 2025. Pemberian kendaraan tersebut juga akan dilakukan secara bertahap.
“Perencanaan ini sudah dimasukkan di penganggaran 2025, namun paling lambat akan direalisasikan pada Januari 2026. Nanti kita berikan secara bertahap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amirudin menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah ini merupakan upaya Pemkot Bontang dalam mengatasi permasalahan sampah di kota. Selain itu, program ini juga mendukung persiapan Bontang dalam mengikuti penilaian Adipura Kencana 2025.
“Wali Kota Bontang memberikan kendaraan roda tiga untuk angkutan sampah bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir