KITAMUDAMEDIA Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin serius dalam menangani stunting dengan memastikan intervensi berbasis data yang akurat dan terverifikasi. Komitmen ini ditegaskan melalui serah terima Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar, yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Keduanya menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati.
Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa data KRS bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan dan program penanganan stunting yang lebih presisi.
“Jangan sampai intervensi yang dilakukan hanya mengacu pada data tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Kita harus memastikan data ini dipelajari secara mendalam dan berbasis parsial sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan, orientasi Pemkab Kukar kini bergeser dari penanganan ke pencegahan. Ini sejalan dengan kebijakan “New Zero Stunting” yang diinisiasi Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Di Kukar, intervensi terhadap anak stunting sudah dilakukan melalui pendampingan dokter anak dan rumah sakit. Namun, kebijakan ke depan lebih menitik
beratkan pada pencegahan, agar tidak ada lagi tambahan kasus baru,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan dalam pemanfaatan data KRS ini, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pangan, hingga ekonomi.
OPD tersebut antara lain Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Perikanan dan Kelautan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Bappeda.
Menurut Plt Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, data ini akan menjadi pedoman dalam menyusun program intervensi spesifik dan sensitif yang sesuai tupoksi tiap OPD. Kolaborasi lintas sektor dianggap penting untuk memastikan tidak ada keluarga berisiko yang terabaikan.
“Dengan adanya data yang lebih terstruktur, setiap OPD dapat mengarahkan program merekaSekda Kukar, Sunggono. (Kontributor KMM) dengan lebih efektif, baik dalam aspek kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi keluarga,” ujar Dafip.
(adv)



