Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Disdikbud Bontang Bakal Bagikan 3.000 Tablet untuk Siswa

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menggagas program digitalisasi pendidikan dengan membagikan tablet kepada siswa. Pada tahap awal, sebanyak 3.000 tablet akan dialokasikan untuk siswa tingkat SMP, menggunakan skema satu siswa satu tablet.

Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa pengadaan perangkat tersebut telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jika tidak ada kendala, tablet akan disalurkan dalam anggaran pergeseran atau perubahan tahun 2025 dan mulai digunakan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

“Kalau bukan di anggaran pergeseran, bisa masuk di anggaran perubahan. Jumlahnya sekitar 3.000 unit,” ujar Saparuddin saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin malam (5/5/2025).

Program ini akan diawali untuk jenjang SMP dan direncanakan menyasar siswa SD kelas atas pada tahap selanjutnya. Mengenai spesifikasi tablet, Saparuddin mengatakan masih menunggu proses pengadaan melalui SIPD.
Namun, ia mengungkapkan bahwa perangkat yang dibagikan akan memiliki spesifikasi menengah, khususnya pada kapasitas RAM. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan tablet di luar kebutuhan pendidikan.

“Awalnya kami ingin RAM tinggi, tapi dikhawatirkan justru digunakan untuk main gim. Jadi diputuskan ambil spesifikasi sedang saja,” jelasnya.

Disdikbud menegaskan bahwa penggunaan tablet akan diatur oleh masing-masing sekolah. Pemerintah hanya menyediakan perangkat, sedangkan sekolah memiliki kewenangan penuh apakah tablet boleh dibawa pulang atau hanya dipakai di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga diharapkan menggandeng peran orang tua dalam pengawasan penggunaan perangkat oleh anak-anak mereka.

“Tablet ini bukan milik pribadi siswa, melainkan pinjam pakai. Orang tua juga harus ikut bertanggung jawab mengawasi penggunaannya,” tegas Saparuddin.(*)

Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Agus Haris Didaulat jadi Ketua Tim Kampanye Lintas Partai Pendukung Neni - Joni

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply