KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik selama 10 hari, mulai 28 Maret hingga 6 April 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga keamanan kendaraan dari pencurian serta memberikan ketenangan bagi pemiliknya selama perjalanan.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengimbau warga yang ingin menitipkan kendaraan agar menghubungi call center Polres Bontang di nomor 082252528823. Warga dapat memilih untuk mengantar kendaraan langsung ke Polres atau meminta petugas untuk menjemputnya.
“Untuk penitipan bisa menghubungi call center Polres Bontang. Nanti operator akan menanyakan apakah kendaraannya mau dijemput atau diantar sendiri,” ungkapnya kepada redaksi, Rabu (26/3/2025).
Dikatakan AKP Purwo Asmadi, layanan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah pencurian kendaraan, tetapi juga membantu warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan agar dapat mudik dengan lebih aman dan efisien.
“Misal satu keluarga mau mudik tapi punya dua hingga tiga mobil atau motor, bisa dititip ke Polres biar aman dari bahaya curanmor. Selain itu, lebih aman di jalan dan bisa menghemat BBM jika hanya menggunakan satu kendaraan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar warga yang menitipkan kendaraan mengambilnya sesuai jadwal yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama.
“Penitipannya selama 10 hari. Kemudian, bagi warga yang menitip bisa mengambil kendaraannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Layanan penitipan kendaraan ini menjadi salah satu upaya Polres Bontang dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kota selama libur Lebaran. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir