Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kukar Perkuat Tata Kelola Arsip Demi Reformasi Birokrasi Baik

KITAMUDAMEDIA, Tenggarong — Pengelolaan arsip menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Jumat (28/2/2025), Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menekankan pentingnya membangun budaya kearsipan yang berkesinambungan.

“Kearsipan menjadi potret penyelenggaraan pemerintahan yang utuh, sekaligus alat untuk meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan,” tegas Taufik dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019. Untuk itu, perangkat daerah yang masih belum optimal dalam pengelolaan arsip diharapkan meningkatkan pencapaiannya pada tahun ini.

“Diharapkan kepada perangkat daerah yang belum melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik agar pada 2025 lebih meningkatkan pencapaiannya,” ujar Taufik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup aspek-aspek penting, seperti penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta sarana prasarana.

“Setiap perangkat daerah wajib mempersiapkan bukti fisik dari unit kearsipan dan unit pengolahnya sesuai dengan formulir ASKI. Kami ingin memastikan bahwa semua perangkat daerah memiliki budaya tertib arsip yang berkesinambungan,” jelas Lina.

Prestasi Kukar di Bidang Kearsipan

Ia juga memaparkan kemajuan yang telah dicapaiKukar dalam pengelolaan arsip. Pada tahun 2023, hanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat kategori “memuaskan”. Namun, pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 17 OPD. Hal ini menunjukkan perbaikan yang luar biasa dalam budaya kearsipan di Kukar.

Baca Juga  Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022

“Kukar juga telah meraih penghargaan dari Arsip Nasional RI (ANRI) dan Gubernur Kalimantan Timur atas kinerja kearsipan yang baik,” tambah Lina.

Sebagai wujud apresiasi, Pemkab Kukar memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan pengelolaan arsip terbaik. Beberapa instansi yang memperoleh predikat “memuaskan” di antaranya Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Kesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, serta beberapa kecamatan seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu.

Dengan pencapaian ini, Pemkab Kukar optimis dapat meraih predikat terbaik di tingkat nasional. Lina menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga cerminan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerjanya agar Kukar bisa menjadi contoh pengelolaan kearsipan yang terbaik,” tutupnya.

Adapun workshop ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA), baik secara langsung maupun daring. Agenda ini menjadi langkah penting bagi Kukar untuk terus mendorong budaya tertib arsip dan mengoptimalkan reformasi birokrasi. (adv)

Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply