KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Hotel Cahaya Bone. Pelaku berinisial FZ (23) ditangkap pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait percobaan perampokan, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV terlihat kendaraan yang digunakan pelaku. Ternyata itu motor pinjaman. Dari situ kami melacak keberadaan pelaku,” ungkap AKP Hari.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan warga Berbas Pantai. Tim Rajawali kemudian berhasil menangkap FZ bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam pegawai hotel, serta jaket hitam yang dikenakannya saat kejadian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan Hotel Cahaya Bone yang terletak di Jalan S. Parman, Kota Bontang, nyaris menjadi korban perampokan bersenjata pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.21 WITA.
Pemilik Hotel Cahaya Bone, Rustam, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku datang mengendarai sepeda motor matik dari arah pusat Kota Bontang. Ia mengenakan baju lengan panjang, celana pendek, serta helm yang tidak dilepas saat memasuki lobi hotel.
“Namun, karyawan saya sempat memberikan perlawanan hingga pelaku terjatuh. Ia kemudian melarikan diri. Sempat dikejar, tapi berhasil kabur,” ungkap Rustam usai kejadian.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



