KITAMUDAMEDIA, Bontang – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, untuk menyuarakan persoalan ketimpangan yang masih dialami buruh, khususnya pekerja perempuan.
Ia menyoroti minimnya perlindungan hak pekerja, serta kesenjangan gender yang masih terjadi di dunia industri Bontang. Sebagai kota industri, menurutnya, Bontang semestinya memberi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara.
“Masih banyak laporan terkait pelanggaran hak pekerja, mulai dari upah di bawah UMK, pesangon yang tidak dibayarkan, hingga PHK yang tidak sesuai prosedur. Ini harus menjadi perhatian serius Pemkot,” ujar Sitti Yara, Rabu (1/5/2025).
Politisi perempuan itu menyebut, berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bontang tahun 2023 yang mencapai 81,63—tertinggi ketiga di Kaltim setelah Samarinda dan Balikpapan—masih terdapat ketimpangan nyata dalam aspek pengeluaran riil per kapita. Rata-rata pengeluaran laki-laki tercatat Rp16,73 juta, sementara perempuan hanya Rp9,58 juta.
“Ini menunjukkan masih ada ketimpangan standar hidup antara laki-laki dan perempuan. Dunia industri belum sepenuhnya memberi kesempatan dan perlindungan setara bagi pekerja perempuan,” tegasnya.
Sebagai satu-satunya legislator perempuan di DPRD Bontang, Sitti Yara menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap kesetaraan gender.
“Perempuan berhak atas perlakuan adil, akses pekerjaan layak, dan perlindungan kerja yang sama. Sudah saatnya Bontang menerapkan kebijakan yang ramah gender,” ujarnya.
Ia berharap, peringatan May Day tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan.
“Revitalisasi pengarusutamaan gender adalah langkah penting untuk mengatasi ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam dunia kerja,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



