KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim gabungan Polres Bontang menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (03/11/2024) dini hari. Dalam razia tersebut, enam orang terdeteksi positif narkoba.
Razia gabungan ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Bontang. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan Polres mendapati enam orang yang positif narkoba, terdiri dari lima pria dan satu wanita, masing-masing berinisial NS, RI, HF, MA, dan B.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Bontang. Dari hasil razia tersebut, enam orang dinyatakan positif narkoba dan diketahui sebagai pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM).
“Mereka yang diamankan merupakan pengunjung THM, ada yang berasal dari luar Kota Bontang, dan ada juga yang dari Kota Bontang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keenam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dinyatakan positif setelah melalui tes narkoba menggunakan strip urin dengan 7 parameter. Selanjutnya, para terduga pelaku akan menjalani rehabilitasi untuk mencegah ketergantungan terhadap narkoba.
“Ini adalah langkah yang kami ambil agar mereka dapat lepas dari jerat narkoba. Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk meminimalisasi penyebaran narkotika,” pungkasnya.
Untuk diketahui, razia gabungan tersebut melibatkan Polres Bontang, TNI, BNN, Kesbangpol, dan Satpol PP.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir