Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kaltim Soroti Keluhan Pajak WarungSekolah di Samarinda

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Sejumlah pelaku usaha kecil, khususnya pengelola warung dan kantin di lingkungan sekolahdi Kota Samarinda, mengeluhkan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan. Keluhan ini pun mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menilaiperlunya evaluasi atas kebijakan perpajakan yang diterapkanpemerintah kota terhadap usaha mikro di lingkunganpendidikan. Menurutnya, usaha kecil seperti warung sekolahtidak semestinya dibebani pajak yang tinggi.

“Warung-warung ini merupakan bagian dari ekosistempendidikan. Mereka mendukung kebutuhan siswa dan guru setiap hari. Pengenaan PBB kepada mereka justru menjadikeluhan yang patut diperhatikan,” kata Agus Suwandy.

Ia mempertanyakan relevansi penerapan pajak terhadap usahaberomzet kecil yang fungsinya menunjang aktivitas sekolah. Iamenilai, sudah seharusnya ada kebijakan yang berpihak kepadausaha mikro yang berkontribusi langsung terhadap layananpendidikan.

“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait mengenai dasar kebijakan ini. Jangan sampaipengelola warung kecil justru ditekan oleh kebijakan yang tidakproporsional,” tegasnya.

Agus juga menyinggung pentingnya transparansi dalampengelolaan dan penerapan pajak daerah. Ia menekankan bahwaprinsip keadilan dan keberpihakan kepada pelaku usaha kecilharus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakanfiskal.

“Dengan dukungan dana yang cukup besar dari pemerintahpusat, seharusnya pemerintah kota bisa memberikan kebijakanyang lebih meringankan bagi pelaku usaha mikro, terutama yang berada di sekitar sekolah,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat merespons keluhanmasyarakat dengan cepat dan memberikan kepastian hukumbahwa penerapan pajak tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan pajak ini proporsional, adil, dan tidak menghambat keberlangsungan usaha kecil yang menjadi bagian dari aktivitas pendidikan,” pungkasnya.

(Adv/DPRDKaltim)

Baca Juga  Pengelolaan Aset Gelora Kadrie Oening Jadi Prioritas Dispora Kaltim

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply