KITAMUDAMEIDA– Dalam rangka memperkuat pengawasandan penyempurnaan rekomendasi terhadap kinerja PemerintahProvinsi Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) PembahasLaporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) GubernurKaltim Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultasike Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kunjungan strategis ini dipusatkan pada pembahasan teknisseputar penyusunan LKPj kepala daerah serta pendalamanterhadap kualitas rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPRD kepada Pemprov Kaltim.
Rombongan Pansus yang terdiri dari anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, turut didampingitenaga ahli serta staf pendukung. Mereka disambut langsungoleh Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, DirektoratFasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Yasoaro Zai, di Gedung H Lantai 16, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Husni Fahruddinmenegaskan pentingnya LKPj sebagai cerminan akuntabilitasdan capaian kinerja Pemprov Kaltim sepanjang tahun 2024. Dengan adanya pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru, menurutnya, pansus perlu merumuskan rekomendasi yang relevan dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan baru.
“Dengan pertimbangan transisi kebijakan pembangunan daerahpada tahun 2025, maka Pansus LKPj harus menyusunrekomendasi yang mempertimbangkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Sementara itu, Ayub—salah satu tokoh dalam Pansus—menggarisbawahi pentingnya ketegasan dalam menindaklanjutirekomendasi LKPj, khususnya bila terdapat rekomendasi yang sebelumnya tidak dilaksanakan oleh OPD terkait.
“Jika terjadi pengulangan kesalahan yang sudah pernahdirekomendasikan untuk diperbaiki, maka kepala OPD harusdievaluasi dan diganti. Ini bentuk komitmen kita terhadappeningkatan kinerja birokrasi,” tegasnya.
Ayub juga menekankan pentingnya kesinambungan program di tengah transisi kepemimpinan. Menurutnya, rekomendasi pansustetap membuka ruang sinergi antara program yang sudahberjalan di era pemerintahan sebelumnya dengan arah kebijakanpemimpin yang baru.
“Artinya, ada pembangunan di masa gubernur dan PJ gubernursebelumnya yang bisa kita sinergikan atau kita sesuaikanarahnya agar tetap inline dengan visi dan misi kepala daerah saatini,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim, khususnyaPansus LKPj, dalam menjaga kesinambungan pembangunansekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan berbasispada evaluasi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.(Adv/DPRDKaltim)



