KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Henry Pailan terus lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosper) Nomor 7 tahun 2017, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat.
Dalam sosper, Henry menuturkan jika narkoba memiliki daya rusak yang tinggi, tidak peduli anak-anak, dewasa atau lansia semua bisa menjadi korbannya dan sampai saat ini negara masih belum mampu memberantas narkoba untuk itu dibutuhkan Kerjasama kita semua untuk bergotong royong memberantas Narkoba.
Sosialisasi tersebut di harapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih waspada terhadap gejala dan dampak penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
“Kita harus waspada dengan peredaran Narkoba di kalangan anak-anak dan anak remaja, karena mereka sering kali menjadi korban. Untuk itu dibutuhkan peran orang tua,” Ungkapnya saat menggelar Sosper di gedung serbaguna gereja toraja jemaat Kanaan, Sabtu (13/11/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang dampak bahaya penggunaan narkoba bagi anak-anak diantaranya perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering menguap, mengantuk, dan malas, tidak memedulikan kesehatan diri, suka mencuri untuk membeli narkoba.
“Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar dan mampu saling menjaga antar satu dengan yang lain, agar terhindar dari narkoba serta menjaga anak-anak kita agar supaya tidak terjerumus dan menimalisir pengedaran khususnya di Kaltim.” Pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar