Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sidak Hotel Atlet, Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pemanfaatan yang Belum Jelas

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Komisi II DPRD ProvinsiKalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) keHotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, pada Rabu (28/05/2025).

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan sejumlahanggota komisi lainnya, termasuk Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.

Hotel Atlet yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim I ini telahdirenovasi pada 2024 dengan anggaran Rp111,2 miliar, namunhingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bangunandelapan lantai dengan 273 kamar itu sebelumnya terbengkalaiselama 14 tahun sejak dibangun untuk PON 2008. Revitalisasidilakukan untuk mendukung pelaksanaan MTQ Nasional di Kaltim.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyorotipentingnya penyesuaian tarif retribusi seiring perubahan fungsidari wisma menjadi hotel. Ia meminta agar tarif diberlakukansesuai kondisi saat ini sambil menunggu regulasi resmimenyusul.

“Terapkan dulu tarif sesuai kondisi sekarang. Baru nantipenyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi penggunaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menilaihasil sidak menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadappengelolaan Hotel Atlet. Ia menekankan pentingnyapemanfaatan yang sesuai aturan dan perhitungan nilai ekonomis.

“Fasilitasnya sudah baik dan layak digunakan, tinggaldimaksimalkan pemanfaatannya agar tidak mubazir,” tegasSabaruddin.

Komisi II berharap pemerintah daerah segera mengambillangkah konkret agar aset daerah yang telah direvitalisasi inibisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

(Adv/DPRDKaltim)

Baca Juga  Tak Ada Lahan Pemakanan Pasien Covid-19, DPRD : Pemkot Lamban

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply