KITAMUDAMEDIA,Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Dalam langkah strategis, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip melakukan kunjungan langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (11/7/2025), untuk menyampaikan usulan resmi pengangkatan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arief Fakhrullah, dan menjadi ajang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar, khususnya para tenaga honorer kategori R3, R4, dan tampungan, yang selama bertahun-tahun telah menunjukkan dedikasi tinggi namun belum mendapat kepastian status kepegawaian.
“Kami datang bukan hanya membawa berkas, tapi juga membawa harapan besar dari ratusan tenaga honorer di Kukar. Mereka telah mengabdi dengan setia, sebagian bahkan lebih dari satu dekade, dan sudah saatnya mendapatkan kepastian status dan perlindungan yang layak,” ungkap Bupati Aulia dengan penuh semangat.
Data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencakup 481 orang THL, terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru, yang tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah. Para THL ini masuk dalam kategori non-ASN yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK sebelumnya.
Bupati Aulia menyampaikan bahwa pengangkatan THL menjadi PPPK merupakan bagian dari kebijakan Kukar Idaman Terbaik, yang menitikberatkan pada keadilan sosial, peningkatan kualitas layanan publik, serta kepastian kerja bagi aparatur pendukung.
“Ini bukan semata-mata soal pengangkatan status. Ini tentang memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka, serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan tenaga kerja yang sejahtera dan termotivasi,” lanjut Aulia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji bersama BKN, di antaranya kemungkinan penempatan THL secara paruh waktu sambil menunggu formasi dan anggaran yang mencukupi. Namun, Pemkab Kukar tetap berharap seluruh proses bisa dipercepat agar para tenaga honorer bisa segera diangkat menjadi PPPK secara penuh.
“Prinsipnya, kami akan evaluasi secara menyeluruh. Kalau memungkinkan, tentu kami ingin semua diangkat menjadi PPPK penuh. Tapi tentu hal ini sangat bergantung pada dua hal: ketersediaan formasi nasional dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Sunggono.
Pemkab Kukar juga terus berupaya menyesuaikan perencanaan formasi dengan kebutuhan riil di lapangan. Seluruh langkah ini dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, agar tidak menimbulkan kesenjangan antar pegawai.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk turut mendoakan dan mendukung perjuangan ini. Menurutnya, proses pengangkatan THL menjadi PPPK bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari harapan dan cita-cita bersama masyarakat Kukar.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat Kukar. Semoga apa yang kami perjuangkan ini bisa membuahkan hasil di tahun ini juga,” pungkas Aulia dengan optimis.
Langkah progresif yang dilakukan Pemkab Kukar ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan THL yang menilai bahwa perjuangan Bupati dan jajaran bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan mereka.
Jika berhasil, Kukar akan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang paling progresif dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer, sekaligus memberi contoh baik bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya manusia berbasis keadilan dan kesejahteraan. (*Adv)
Editor: Redaksi



