KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proyek perbaikan drainase di Jalan HM Ardans Pisangan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, disorot DPRD Bontang. Pasalnya, mayoritas tenaga kerja yang digunakan kontraktor berasal dari luar daerah.
Temuan itu terungkap saat Komisi C bersama Ketua DPRD Bontang melakukan inspeksi lapangan pada Senin (8/9/2025). Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai kebijakan kontraktor tidak sesuai dengan aturan daerah.
“Kalau tenaga kasar, seharusnya diberdayakan warga Bontang. Untuk tenaga ahli boleh saja dari luar, tetapi faktanya justru kebanyakan pekerja yang didatangkan dari Jawa,” tegas Andi Faiz.
Berdasarkan hasil peninjauan, sekitar 70 persen pekerja proyek berasal dari luar Bontang, sementara tenaga kerja lokal hanya mencapai 30 persen. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 10 Tahun 2018, yang mewajibkan porsi lebih besar bagi pekerja lokal.
“Ini jelas terbalik. Seharusnya 70 persen warga lokal dan 30 persen dari luar. Sangat disayangkan aturan ini tidak dipatuhi,” ujarnya.
Andi Faiz pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPR) agar memberikan teguran kepada kontraktor. Ia juga meminta agar masyarakat lokal dilibatkan lebih luas, termasuk dalam penyediaan alat berat.
“Kalau kontraktor tidak punya alat berat sendiri, seharusnya bisa menyewa dari warga Bontang. Dengan begitu, ada perputaran ekonomi bagi masyarakat lokal,” tandasnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
