KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Pasar Taman Citra Lok Tuan kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang dengan modus menjanjikan lapak baru.
Kepala UPT Pasar Lok Tuan, Nurfaidah, mengungkapkan dirinya menerima laporan dari para pedagang terkait praktik pungli yang dilakukan oknum tersebut. Pelaku diketahui menawarkan lapak baru kepada pedagang yang belum memiliki tempat berjualan.
“Dia mengincar pedagang baru yang biasanya masih menumpang di lapak orang lain,” ujarnya kepada redaksi, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, ada tiga pedagang yang menjadi korban. Korban pertama diminta membayar Rp8,5 juta untuk lapak kue, sayur, dan sembako. Korban kedua menyerahkan Rp2,5 juta untuk satu lapak, sementara korban ketiga membayar Rp3 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.
Lebih parahnya, pelaku menggunakan nama Kepala UPTD Pasar untuk meyakinkan para korban, bahkan sampai menagih langsung ke rumah pedagang.
“Dia jual nama saya, padahal sudah sering diberi peringatan. Oknum ini TKD bagian teknisi dan sudah kami usulkan untuk dipecat karena sebelumnya juga mendapat SP 2,” tegasnya.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Agustus 2025. Pihak UPT Pasar kini telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi terbaik serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Nurfaidah menegaskan, seluruh pembayaran retribusi lapak di pasar dilakukan secara resmi melalui kantor UPT, bukan ke rekening pribadi siapa pun.
“Retribusi resmi lapak kue sebesar Rp2,5 juta, lapak sayur Rp3 juta, dan lapak ikan basah Rp4,5 juta. Semua dibayar melalui kantor, tidak ada pembayaran pribadi,” tandasnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



