Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Janji Lapak Baru, Oknum TKD Pasar Lok Tuan Bontang Peras Pedagang Rp14 Juta

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Pasar Taman Citra Lok Tuan kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang dengan modus menjanjikan lapak baru.

Kepala UPT Pasar Lok Tuan, Nurfaidah, mengungkapkan dirinya menerima laporan dari para pedagang terkait praktik pungli yang dilakukan oknum tersebut. Pelaku diketahui menawarkan lapak baru kepada pedagang yang belum memiliki tempat berjualan.

“Dia mengincar pedagang baru yang biasanya masih menumpang di lapak orang lain,” ujarnya kepada redaksi, Sabtu (4/10/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, ada tiga pedagang yang menjadi korban. Korban pertama diminta membayar Rp8,5 juta untuk lapak kue, sayur, dan sembako. Korban kedua menyerahkan Rp2,5 juta untuk satu lapak, sementara korban ketiga membayar Rp3 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.

Lebih parahnya, pelaku menggunakan nama Kepala UPTD Pasar untuk meyakinkan para korban, bahkan sampai menagih langsung ke rumah pedagang.

“Dia jual nama saya, padahal sudah sering diberi peringatan. Oknum ini TKD bagian teknisi dan sudah kami usulkan untuk dipecat karena sebelumnya juga mendapat SP 2,” tegasnya.

Aksi pungli tersebut terjadi pada Agustus 2025. Pihak UPT Pasar kini telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi terbaik serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Nurfaidah menegaskan, seluruh pembayaran retribusi lapak di pasar dilakukan secara resmi melalui kantor UPT, bukan ke rekening pribadi siapa pun.

“Retribusi resmi lapak kue sebesar Rp2,5 juta, lapak sayur Rp3 juta, dan lapak ikan basah Rp4,5 juta. Semua dibayar melalui kantor, tidak ada pembayaran pribadi,” tandasnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Selama 3 Tahun, BNNP Kaltim Sita Ratusan Paket Narkotika

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply