KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 69 tenaga outsourcing di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang menjalani tes urine mendadak, Kamis (5/1/2026), sebagai langkah tegas pemerintah daerah mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh pelayanan publik.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Kantor Disdamkartan Bontang dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar.
“Kalau nanti hasilnya ada yang positif, langsung diberhentikan. Ini komitmen kami,” tegas Neni usai memimpin apel pengucapan ikrar perang melawan narkoba.
Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari langkah preventif Pemkot Bontang bersama BNNK untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparatur, khususnya pada instansi yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menyatakan pemeriksaan mendadak sengaja dilakukan agar hasilnya mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Tes ini dilakukan secara tiba-tiba supaya hasilnya objektif dan menggambarkan kondisi riil pegawai, termasuk tenaga alih daya,” ujarnya.(*)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



