Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

THR ASN Bontang Cair H-14 Idulfitri 2026, PPPK Paruh Waktu Menunggu Regulasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Kepastian ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan besaran THR mengacu pada total penghasilan atau take home pay (THP) masing-masing pegawai. Nominal yang diterima setara dengan pendapatan satu bulan.

“Nilainya sesuai dengan THP masing-masing. Jadi jumlah yang diterima sama dengan penghasilan per bulan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Komponen THR meliputi gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan skema tersebut, besaran yang diterima setiap ASN menyesuaikan total penghasilan bulanannya.

Namun, kebijakan itu belum mencakup PPPK paruh waktu. Pemkot Bontang masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Menurut Neni, hingga kini belum ada petunjuk teknis maupun instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme dan penganggaran THR bagi PPPK paruh waktu.

“Untuk yang paruh waktu masih akan kami koordinasikan lebih lanjut, karena belum ada petunjuk resmi,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Jembatan RT 02 Bontang Kuala yang Jadi Akses Wisatawan Rusak, Begini Kata Agus Suhadi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply