KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai disikapi Pemerintah Kota Bontang. Namun, skema yang disiapkan tidak sepenuhnya mengikuti aturan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengungkapkan, Pemkot tengah menyesuaikan jadwal pelaksanaan WFH agar selaras dengan agenda rutin di daerah.
“Untuk di Bontang direncanakan setiap hari Rabu, karena di hari Jumat ada program kerja bakti yang memang rutin dilakukan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Selama ini, Jumat digunakan untuk agenda “Jumat Bersih”, sehingga seluruh ASN tetap diwajibkan hadir untuk kerja bakti di lingkungan kantor maupun fasilitas umum.
Kebijakan WFH ini juga tidak berlaku untuk semua pegawai. ASN eselon IV serta pegawai di sektor pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa.
“Selain itu bagi ASN eselon IV dan pelayanan publik akan bekerja normal seperti biasanya,” lanjutnya.
Pemkot memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan, tetap berjalan. Meski skema tersebut telah disiapkan, penerapannya masih menunggu keputusan Wali Kota Bontang.
“Tapi nanti keputusannya kita tunggu Ibu Wali datang seperti apa nanti,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat menerbitkan kebijakan WFH ASN setiap Jumat melalui surat edaran pada 31 Maret 2026. Skema ini mengatur satu hari kerja dari rumah dalam sepekan bagi ASN pusat dan daerah, dengan pengecualian pada jabatan tertentu. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



