KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bontang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memastikan penanganan awal segera dilakukan.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto, mengatakan tim akan diterjunkan untuk melakukan asesmen sekaligus memastikan kondisi korban.
“Tim akan kami turunkan untuk melihat langsung situasi di lapangan dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan,” ujarnya, ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, penanganan juga melibatkan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar proses pendampingan berjalan sesuai prosedur.
“Kami sudah minta tim PPA segera menindaklanjuti temuan ini,” katanya.
Kasus ini mencuat saat Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meninjau program rumah tidak layak huni (RTLH) di Bontang Lestari. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan persoalan yang dinilai mendesak, terutama terkait perlindungan anak.
Neni meminta organisasi perangkat daerah terkait bergerak cepat, serta mendorong aparatur kelurahan lebih aktif mendeteksi persoalan sosial di lingkungan.
“Persoalan sosial di masyarakat harus cepat direspons, apalagi jika menyangkut anak. Ini menjadi perhatian utama pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan keluarga rentan, anak usia sekolah, serta potensi kasus yang mengancam keselamatan anak. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



