KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi menaikkan syarat jalur prestasi nonakademik bidang keagamaan atau tahfidz pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026. Jika sebelumnya cukup memiliki hafalan 1 juz, kini peserta wajib mengantongi minimal hafalan 2 juz.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan perubahan aturan itu dilakukan untuk memperluas kesempatan calon peserta didik masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi.
Menurutnya, pada PPDB tahun sebelumnya jalur tahfidz banyak didominasi siswa dari sekolah berbasis agama karena standar hafalan dinilai masih terlalu rendah.
“Tahun lalu cukup 1 juz. Sekarang kami naikkan menjadi 2 juz supaya kesempatan lebih merata. Kalau tetap 1 juz, hampir semua siswa dari sekolah yang fokus pendidikan agama bisa masuk jalur ini, sementara siswa lain jadi sulit mendapat peluang,” ujarnya, ditemui redaksi belum lama ini.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk membatasi peserta, melainkan menjaga keseimbangan penerimaan siswa di sekolah negeri agar tidak terpusat pada kelompok tertentu.
Dalam aturan PPDB 2026, peserta jalur tahfidz wajib melampirkan fotokopi sertifikat atau piagam resmi yang menerangkan jumlah hafalan Al-Qur’an dari lembaga berwenang. Dokumen asli juga harus ditunjukkan saat verifikasi berkas.
Selain itu, calon peserta didik harus merupakan lulusan SD atau MI yang berdomisili di Kota Bontang.
Disdikbud turut menetapkan kuota jalur prestasi di sekolah negeri, khususnya jenjang SMP, sebesar sekitar 30 persen dari total daya tampung. Jalur tersebut mencakup prestasi akademik dan nonakademik, termasuk bidang keagamaan.
“Tujuannya bukan mempersulit, tapi supaya semua anak punya peluang yang sama untuk masuk sekolah negeri,” tutupnya. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



