Polres Bontang Amankan Sopir, Begini Kronologis Kecelakaan di Depan Aini Rasyifa

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edi Haruna mengatakan telah menahan pengendara mobil pick up yang menyebabkan laka lantas di Jalan WR Soepratman, tepatnya di depan Gedung Aini Rasyifa, sekira pukul 11.00 Wita, Kamis (18/11/2021).

“Sudah kami, amankan supirnya,” ucap dia kepada awak media saat ditemui di ruangannya.

Menurut Edi, pengaman pelaku ini dilakukan sebagai upaya mempermudah proses penyidikan, penyelidikan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dirinya menegaskan proses hukum akan berjalan, namun ia belum dapat menyimpulkan hukuman yang akan diganjarkan ke pelaku.

Pasalnya, pihaknya perlu mendalami apakah kejadian ini ada unsur kesengajaan atau tidak, dan akan terjawab dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

“Besok, kami akan turun olah TKP,” ungkapnya.

Baca Juga : Kecelakaan di Depan Ainia Rasyifa Tanjung Laut Bontang, Korban Meninggal Dunia

Disisi lain, Edi juga menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan mobil pick-up.

Pengendara sepeda motor sebanyak dua orang yang berboncengan dan satu pengendara dari mobil.

Keduanya berada di jalur yang sama atau searah. Namun ketika mobil hendak menyalip sepeda motor, jarak antara keduanya sangat mepet. Sehingga pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh hingga menyentuh aspal.

“Saat kejadian sopir dari mobil tersebut mempunyai itikad baik. Memberhentikan kendaraanya, lalu membawa pengendara sepeda motor menuju Rumah Sakit (RS) Amalia untuk mendapatkan pertolongan,” tungkasnya

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  DPRD DKI Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Anies sebagai Gubernur

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply