Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Kejar Perda Lalu Lintas, Target Rampung Dua Bulan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Kota Bontang mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan. Regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan dan diproyeksikan menjadi acuan utama dalam penataan lalu lintas di Kota Bontang.

Pembahasan dilakukan Komisi C DPRD Bontang melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat tersebut, DPRD tidak hanya membahas penambahan aturan, tetapi juga memangkas sejumlah ketentuan yang dinilai kurang efektif agar regulasi lebih tepat diterapkan di daerah.

Pimpinan Rapat Komisi C DPRD Bontang, Bonie Sukardi, mengatakan perda tersebut nantinya menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan.

“Perda ini nantinya menjadi dasar dan pedoman kebijakan, bukan hanya bagi kami, tetapi juga seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan. Harapannya semua bisa bersama-sama menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Bonie saat memimpin rapat kerja, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, regulasi yang sedang disusun diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bontang.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi C juga menerima berbagai masukan terhadap substansi Raperda. Bonie menyebut sebagian besar pembahasan lebih banyak mengarah pada penyempurnaan dan pengurangan sejumlah ketentuan agar isi regulasi lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ia berharap proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan apabila seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal.

“Kami berharap pembahasannya bisa selesai dalam dua bulan. Dari hasil pembahasan sementara, lebih banyak dilakukan penyempurnaan dan pengurangan terhadap beberapa ketentuan sehingga regulasi ini nantinya benar-benar tepat untuk diterapkan di Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga  Udara Jakarta Kotor, Gerakan Ibu Kota Gugat Jokowi

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply