Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Kepemudaan, Serap Aspirasi Pemuda

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi B DPRD Kota Bontang menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, merupakan upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pengembangan pemuda di Kota Bontang.

Raperda Kepemudaan merupakan raperda inisiatif DPRD Bontang yang disusun untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pemberdayaan pemuda. Dalam forum tersebut, Rustam menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan mitra penting pemerintah dalam proses pembangunan daerah.

Menurut Rustam, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif generasi muda. Karena itu, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mendorong partisipasi pemuda dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, sosial kemasyarakatan, olahraga, hingga pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Kami (DPRD Bontang) ingin pemuda Bontang terlibat aktif dalam proses pembangunan. Pemuda adalah agen perubahan yang memiliki energi, kreativitas, dan gagasan besar untuk kemajuan daerah,” ujar Rustam saat memimpin rapat konsultasi publik.

Forum konsultasi publik ini menghadirkan berbagai unsur, seperti organisasi kepemudaan dan perwakilan instansi terkait. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pandangan, serta usulan terhadap substansi Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pemuda Bontang.

Rustam juga menambahkan bahwa Raperda Kepemudaan tidak hanya mengatur tentang hak dan kewajiban pemuda, tetapi juga menekankan pentingnya pembinaan, pengembangan kapasitas, perlindungan, serta pemberian ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Melalui konsultasi publik ini, DPRD Bontang berharap Raperda Kepemudaan dapat disusun secara partisipatif dan komprehensif. Sehingga, regulasi tersebut nantinya mampu menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan generasi muda yang mandiri, kreatif, inovatif, dan berdaya saing.

Baca Juga  Doctor Strange Tayang Hari Ini, Penonton Berjubel di Bioskop 21 SCP Samarinda

“Kami (DPRD Bontang) mengapresiasi semua masukan akan kami bahas bersama tim perumus,” tambah Winardi, anggota Komisi B DPRD Bontang.(Adv)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply