KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pipa jaringan gas (jargas) sudah ditanam di sejumlah titik, tetapi pekerjaan belum sepenuhnya beres. Meteran yang ditunggu warga belum terpasang, sementara sebagian bekas galian masih terbuka.
Kondisi itu membuat warga mempertanyakan kelanjutan pemasangan jargas rumah tangga di Kota Bontang. Selain belum bisa menikmati sambungan gas, warga juga harus berhadapan dengan bekas pekerjaan proyek yang belum ditutup dan dirapikan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Fizal Sofyan Hasdam, meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan melalui saluran komunikasi yang tersedia. Menurutnya, pengawas proyek maupun kontraktor harus memberikan informasi yang jelas terkait tahapan pekerjaan.
“Ruang komunikasi publik ini sudah sangat luas. Kalau ada kendala sedikit pun bisa langsung ditanyakan, baik melalui media sosial maupun kepada pihak terkait,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Andi Faiz menjelaskan, persoalan pemasangan meteran dan bekas galian tersebut lebih berkaitan dengan pelaksana proyek atau kontraktor. Namun, Badan Pengelola Migas (BME) dinilai tetap memiliki peran untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi.
“Kalau masyarakat tidak tahu kontraktornya siapa atau bagaimana menghubunginya, BME yang tahu. Tidak apa-apa masyarakat menyampaikan ke BME, nanti BME yang memfasilitasi dan mengarahkan ke kontraktornya,” katanya.
Menurut dia, BME perlu menjadi penghubung antara masyarakat dan kontraktor sehingga keluhan yang muncul di lapangan tidak berhenti pada laporan, tetapi segera ditindaklanjuti.
“BME wajib memfasilitasi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga persoalan seperti pemasangan meteran maupun bekas galian yang belum ditutup bisa segera ditangani,” tegasnya.
Dengan demikian, warga tidak hanya membutuhkan kepastian kapan meteran dipasang, tetapi juga kejelasan mengenai penyelesaian pekerjaan di lokasi yang telah digali. (Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



