KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tempat Hiburan Malam (THM) masuk daftar sasaran area publik yang harus ditutup selama pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 06 – 20 Juli 2021. Selain destinasi wisata dan tempat ibadah.
Salah satunya, Pantai Harapan atau yang lebih dikenal Prakla. Kawasan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi hingga PPKM mikro berakhir. Lurah Berbas Pantai Rendi Moulia sempat mempertanyakan instruksi penutupan THM saat rapat evaluasi PPKM mikro, Selasa (06/07/2021) kemarin, agar bisa melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
“Saya tadi memastikan juga beritanya itu, karena di edaran sebelumnya boleh buka dan harus dipertegas dalam bentuk apapun nggak boleh dibuka untuk saat ini,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi agar menutup lokasi tersebut, sementara waktu sampai dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Besok (Rabu, 07/07) akan kami sosialisasikan sudah mas,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, sesuai instruksi yang ada, sudah dipastikan seluruh THM juga ikut ditutup tanpa terkecuali.
“Iya lah, Masjid saja ditutup masa Tempat Hiburan Malam nda ditutup,” jelasnya.
Hal tersebut tertuang dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalisasi posko penanganan coronavirus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar



